MrJazsohanisharma

STOP BULLYING! | Stop Kekerasan Terhadap Anak

[caption id="attachment_2838" align="aligncenter" width="600"]Harian Republika, 08/08/2012 Hari ini. Harian Republika, 08/08/2012 Hari ini.[/caption]

Bicara tentang Bullying, ini versi lengkapnya saya posting, di Web PLAT-M, Bicara tentang kekerasan ini kita akan teringat kasus yang baru kemaren terjadi di SMA Don Bosco (27/07/2012) yang lagi lagi mencoreng Dunia Pendidikan seakan tidak ada habisnya menyisakan kejadikan kekerasan di kalangan Pendidikan. Kekerasan di sekolah padahal arti sekolah sebenarnya tempat untuk menuntut ilmu, dididik serta diajar untuk kelak mengciptakan generasi yang unggul untuk Negara.


Memaknai kasus Bullying atau kasus kekerasan yang dialami seorang individu, tindak kekerasan , ancaman dan mengintimidasi seseorang yang lebih lemah dan rendah dalam hal ini di sekolah tentu bisa terjadi karena biasanya mengenai terkait antara Senior dan Junior kita melihat kasus kasus yang terjadi mungkin lebih banyak mengintimidasi Junior atau tingkatan yang lebih rendah seperti kasus PRAJA IPDN Dll, beberapa tahun lalu yang sempat ramai diberitakan di media. Sebenarnya banyak kasus semacam kekerasan baik di daerah yang sudah terungkap dan masih terselubung.


Tindak Bullying atau kekerasan tersebut saya rasa tidak ada yang menghendakinya. Itu jelas diatur didalam UU  Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kasusnya dalam hal seperti ini masih terselubung di Pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Siswa) atau OSPEK jika di Perguruan Tinggi. Ketika senior diberi kewenangan untuk membimbing  adik kelasnya disinilah celah dimana Senior atau tingkat yang lebih Tinggi merasa lebih berkuasa atau lebih superior .biasanya yang terlibat Panitia MOS (Osis) dan OSPEM (BEM) Badan Eksekutif Mahasiswa di Perguruan Tinggi.


Tetapi semua itu bisa tidak terjadi JIKA Pengawasan dan keterlibatan Guru atau Dosen dalam prosesnya. Yakni didikan Orientasi  membuat sistem pendekatan yang lebih baik, Konseptual MOS / OSPEK yang jelas, Tujuan dasar Ospek, serta tupoksi setiap batas tugas devisi panitia/senior  tentang kewenangannya.

Mari kita benahi dari dalam sistem didikan yang sebelumnya  mungkin bisa menambahkan kegiatan kegiatan positif  yang lebih membangun rasa cinta kasih :

  1. Pendekatan, Pendidik terhadap remaja , yaitu mendalami dunianya (Youth cultural)

  2. Sebagai Sekolah memberi wadah dan solusi dengan membangun komunitas sekolah jadi tidak akan lagi kesenjangan, serta mengawasi terhadap setiap Organisasi sekolah / Ekstra / Kelompok / Golongan ada ketidak adilankan di dalamnya.

  3. Pendekatan guru / pendidik untuk lebih memahami tidak untuk menghakimi sehingg kekeluargaan di luar sekolah tetep terjalin dan mental siswa bisa terbangun.


 
Harian Republika, 08/08/2012 | Suara Mahasiswa

By : Itsnain Maulana | Universitas Trunojoyo Madura |

Email : itsnain(at)plat-m.com | @berbenah_diri | Phone : 08819131997

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama